Arsip Baru Sejarah Sains Budaya Digital Filsafat Lingkungan Kemanusiaan Politik Rubrik Tentang
Kemanusiaan

Kopdes Merah Putih: Peluang Desa yang Telah Tiba, Jangan Lagi Silau oleh Kebisingan Kota

Kopdes Merah Putih: Peluang Desa yang Telah Tiba, Jangan Lagi Silau oleh Kebisingan Kota

Koperasi Desa Merah Putih hadir pada saat desa membutuhkan jalan keluar yang lebih nyata dari sekadar janji pertumbuhan ekonomi. Terlalu lama desa ditempatkan hanya sebagai pasar, pemasok bahan mentah, dan objek kebijakan yang ditentukan dari ruang-ruang berpendingin di kota. Ketika pemerintah membuka ruang penguatan koperasi desa, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya badan usaha, melainkan kesempatan warga desa untuk mengelola produksi, distribusi, dan nilai ekonomi mereka sendiri.

Penolakan terhadap program ini kerap datang dengan bahasa yang terdengar rasional: kekhawatiran soal birokrasi, potensi penyalahgunaan, hingga trauma terhadap koperasi yang gagal di masa lalu. Semua itu patut menjadi alarm pengawasan, tetapi tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menolak kesempatan sebelum kesempatan itu bekerja. Ada kecenderungan sebagian kelompok melihat desa hanya dari kegagalan masa lalu, lalu mengabaikan kenyataan bahwa tanpa kelembagaan ekonomi yang kuat, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan warga desa akan terus bergantung pada tengkulak serta rantai distribusi yang tidak mereka kuasai.

Kebisingan kota sering membuat perdebatan tentang desa menjadi terlalu abstrak. Di kota, koperasi mudah dipandang sebagai proyek administratif; di desa, koperasi dapat berarti pupuk yang lebih mudah didapat, hasil panen yang tidak dijual murah, kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, dan akses modal yang tidak mencekik. Karena itu, kritik terhadap Kopdes Merah Putih harus berdiri di atas pengalaman masyarakat desa, bukan semata-mata kecurigaan dari luar terhadap setiap langkah pemerintah.

Dukungan terhadap Kopdes Merah Putih bukan berarti membenarkan pelaksanaan yang serampangan. Pemerintah wajib memastikan pembentukan koperasi tidak berhenti pada papan nama, rapat seremonial, atau target angka. Tata kelola harus transparan, pengurus harus dipilih secara terbuka dan bertanggung jawab kepada anggota, sementara penyertaan modal, pengadaan barang, serta keuntungan usaha harus dapat diawasi masyarakat. Justru karena program ini penting, ia tidak boleh diserahkan kepada kepentingan elite lokal maupun pola kerja yang mengulang kegagalan lama.

Kopdes Merah Putih adalah peluang agar desa tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan nasional. Pemerintah telah membuka pintu; tugas masyarakat desa adalah mengisinya dengan kerja kolektif, disiplin, dan keberanian mengelola potensi sendiri. Kritik harus tetap hidup, tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi kebiasaan menolak tanpa menawarkan jalan keluar. Desa tidak membutuhkan kebisingan yang meremehkan kemampuannya—desa membutuhkan keberpihakan, kepercayaan, dan kesempatan untuk berdiri kuat di atas tanahnya sendiri.

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Politik

AMPG DKI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

RUU ini tidak cukup hanya kuat dalam mengejar dan merampas aset hasil kejahatan. Setelah aset tersebut berada dalam penguasaan negara, harus ada kejelasan siapa yang mengelola, bagaimana aset itu dijaga nilainya, bagaimana proses evaluasinya, dan ke mana hasil akhirnya digunakan

MBG: Jangan Biarkan Kebodohan Merampas Hak Anak atas Gizi
Kemanusiaan

MBG: Jangan Biarkan Kebodohan Merampas Hak Anak atas Gizi

Kelompok yang menolak MBG seharusnya berhenti membangun kesan seolah seluruh persoalan akan selesai bila program ini dihentikan. Jika ada dapur yang tidak memenuhi standar, perbaiki dan tindak. Jika ada distribusi yang tidak tepat, audit dan benahi. Jika ada indikasi pemborosan,